KarstVenture – Setiap kali headline media memberitakan “bencana alam” yang merenggut nyawa dan menghancurkan infrastruktur, terdapat narasi implisit yang berbahaya: bahwa ini adalah takdir, kehendak alam yang tak terelakkan. Kampanye “No Natural Disasters” dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDRR) menantang narasi pasif ini dengan sebuah kebenaran yang lebih kompleks dan bertanggung jawab: tidak ada yang namanya bencana alam. Yang ada adalah fenomena alam yang berinteraksi dengan kerentanan buatan manusia.
Artikel ini akan mengajak Anda melihat bencana tidak sebagai peristiwa yang tiba-tiba, tetapi sebagai proses panjang yang akarnya tertanam dalam kebijakan, pilihan pembangunan, dan struktur sosial-ekonomi kita.
Dua Konsep Kunci yang Harus Dipisahkan
Pertama, mari luruskan terminologi:
- Bahaya Alam (Natural Hazard): Peristiwa fisik alami seperti gempa bumi, letusan gunung api, siklon, atau banjir. Ini adalah bagian dari dinamika Bumi.
- Bencana (Disaster): Gangguan serius terhadap fungsi suatu komunitas yang terjadi ketika bahaya alam bertemu dengan populasi yang rentan, mengakibatkan kerugian manusia, material, ekonomi, atau lingkungan yang meluas.
Intinya: Gempa 8 SR di gurun pasir yang tak berpenghuni adalah bahaya. Gempa 6 SR yang meruntuhkan ribuan bangunan sekolah dan permukiman padat di kota adalah bencana. Perbedaannya terletak pada kerentanan dan kapasitas masyarakat di lokasi tersebut.
Akar Bencana yang Sesungguhnya: Kebijakan dan Struktur Sosial-Ekonomi
Jika bencana bukan sekadar soal alam, lalu apa penyebab utamanya? Analisis menunjukkan bahwa akar masalahnya bersifat antroposentris (disebabkan manusia), dengan kebijakan publik berperan sebagai pengungkit paling kritis.
1. Kebijakan sebagai Arsitek Kerentanan
Kebijakan bukanlah dokumen pasif; ia membentuk realitas. Kebijakan yang tidak berpihak pada pengurangan risiko dapat secara aktif membangun kerentanan:
- Tata Ruang yang Mengabaikan Risiko: Izin pembangunan di daerah rawan banjir, longsor, atau liquefaction diberikan demi investasi jangka pendek. Kebijakan perizinan yang lemah inilah yang menempatkan manusia di jalan bahaya.
- Penegakan Hukum yang Pincang: Kode Bangunan tahan gempa mungkin ada, tetapi tanpa pengawasan dan sanksi yang tegas, ia hanya menjadi saran di atas kertas. Kebijakan penegakan yang lunak sama berbahayanya dengan tidak ada kebijakan.
- Alokasi Anggaran yang Reaktif: Prioritas anggaran yang lebih banyak dialokasikan untuk penanggulangan darurat (setelah bencana) daripada pencegahan dan mitigasi (sebelum bencana) adalah sebuah pilihan kebijakan fiskal yang memperpanjang siklus penderitaan.
2. Kondisi Sosial-Ekonomi sebagai Medan Tempur yang Diciptakan
Kemiskinan dan ketimpangan bukanlah fenomena alam, tetapi hasil dari struktur politik-ekonomi yang kerap dikukuhkan oleh kebijakan.
- Masyarakat miskin terpaksa tinggal di lahan rentan karena kebijakan perumahan dan pengaturan lahan gagal menyediakan alternatif yang aman dan terjangkau.
- Degradasi lingkungan (penggundulan hutan, penyempitan sungai) yang memperparah banjir sering kali diawali dengan kebijakan konsesi dan pengelolaan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan.
Hubungannya simbiosis: Kebijakan yang buruk memperdalam kerentanan sosial-ekonomi. Sebaliknya, tekanan sosial-ekonomi dapat melemahkan tuntutan untuk kebijakan yang lebih baik. Namun, titik mula perubahan yang paling efektif terletak pada koreksi kebijakan.
Bukti Nyata: Bencana sebagai Cermin Kegagalan Kebijakan
Mari lihat contoh hipotetis dua kota menghadapi bahaya yang sama:
- Kota A: Memiliki kebijakan tata ruang ketat yang melarang pembangunan di zona gempa aktif, anggaran memadai untuk retrofit bangunan publik, dan program pelatihan komunitas yang rutin. Saat gempa kuat datang, kerusakan terjadi, tetapi korban jiwa minimal dan pemulihan cepat.
- Kota B: Kebijakan perizinannya longgar, anggaran mitigasi dialihkan untuk proyek mercusuar, dan masyarakat tidak dilibatkan dalam perencanaan. Gempa dengan magnitudo sama menimbulkan kehancuran massal, ribuan korban, dan krisis berkepanjangan.
Perbedaannya bukan pada kekuatan alam, melainkan pada kualitas tata kelola dan kebijakan publik di kedua kota tersebut.
Lalu, Apa yang Dapat Kita Lakukan? Seruan untuk Aksi yang Berpihak
Mengadopsi paradigma “No Natural Disasters” membawa kita pada tanggung jawab kolektif yang konkret:
- Tuntut Kebijakan yang Berpihak pada Ketangguhan:
- Dukung dan desak pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengurangan Risiko Bencana yang mengikat dan progresif.
- Minta transparansi dalam alokasi anggaran untuk mitigasi dan evaluasi efektivitasnya.
- Suarakan pentingnya penegakan hukum tanpa tebang pilih dalam hal tata ruang dan standar bangunan.
- Ubah Narasi di Setiap Tingkat:
- Media harus beralih dari istilah “bencana alam” ke “bencana” atau “bencana yang dipicu gempa/banjir,” menyoroti faktor kerentanan.
- Sebagai masyarakat, kita harus bertanya, “Kebijakan apa yang gagal sehingga komunitas ini menjadi begitu rentan?” alih-alih hanya menyalahkan “kemurkaan alam.”
- Bangun Kapasitas dari Tingkat Akar Rumput:
- Dukung program Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK). Komunitas yang terlatih dan berjejaring adalah detektor dini dan responden pertama terbaik.
- Integrasikan pendidikan kebencanaan dan perubahan iklim ke dalam kurikulum formal dan non-formal.
Kesimpulan: Kembalikan Tanggung Jawab ke Tangan Manusia
Bencana adalah panggung di mana ketidakadilan sosial, kesalahan perencanaan, dan kelalaian kebijakan akhirnya terungkap secara tragis. Gempa bumi tidak membunuh; bangunan yang runtuhlah yang membunuh. Hujan deras tidak menghancurkan; tata kelola daerah aliran sungai yang buruk dan pembiaran permukiman di bantaranlah yang menghancurkan.
Pesan “No Natural Disasters” adalah sebuah panggilan untuk kedewasaan kolektif. Ini mengajak kita untuk berhenti menjadi korban pasif dari “takdir” dan mulai menjadi arsitek aktif dari ketangguhan (resilience). Masa depan yang aman dibangun bukan dengan menghalangi angin topan, tetapi dengan membangun rumah yang kokoh, sistem peringatan yang andal, dan komunitas yang solid, semuanya adalah buah dari kebijakan yang cerdas, visioner, dan berkeadilan.
Mari ubah narasi. Karena setiap bencana yang terjadi adalah cermin bagi kita semua, dan di balik cermin itu, pilihan untuk berubah ada di tangan kita.






